Top Ad unit 728 × 90

Kesbangpol NTT Larang Aksi 2019GantiPresiden


RAKYAT SOSMED - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden resmi dinyatakan sebagai kegiatan yang dilarang.

Dia mengatakan, jika ada yang hendak mendeklarasikan gerakan tersebut maka akan berhadapan dengan aparat.

"Jika ada organisasi massa yang hendak melakukan gerakan #2019gantipresiden maka akan berhadapan dengan aparat keamanan," kata Sisilia di Kupang, Selasa (4/9), dikutip Antara.

Ia mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden resmi dilarang. Atas dasar itu maka tidak boleh ada aktivitas #2019GantiPresiden di NTT.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana Presidium Gerakan #2019gantipresiden Hajenang yang akan menggelar deklarasi pada 10 November 2018 di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores.

Hajenang sebelumnya sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, dan seorang pengacara. Namun, saat ini dilaporkan sudah tidak mengajar lagi di universitas swasta tersebut.

Mengenai itu, Sisilia mengatakan akan mencari informasi lebih dalam mengenai rencana deklarasi tersebut.



"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Kupang untuk menggali informasi lebih dalam mengenai rencana kegiatan tersebut," katanya.

Sebelumnya Hajenang mengatakan deklarasi tersebut sebagai wahana pendidikan politik buat rakyat. Tujuannya agar tidak ada salah tafsir.

"Gerakan yang saya bangun adalah lebih ke pendidikan politik. Supaya masyarakat jangan salah tafsir tentang gerakan #2019GantiPresiden," kata Hajenang kepada Antara, Senin (3/9).

Dia mengatakan, kegiatan ini bukan makar atau anti UUD 1945 dan Pancasila, tetapi lebih pada pendidikan politik. Namun, para netizen menolak dengan keras kegiatan tersebut apapun alasannya.

Dia menegaskan, kegiatan deklarasi ini lebih fokus kepada dialogis tentang kebijakan-kebijakan strategis bangsa yang selama ini belum menjawab kebutuhan rakyat itu sendiri.

"Tidak ada kampanye di jalanan lalu teriak-teriak dan mencela atau memfitnah tokoh-tokoh penting di republik ini tanpa dasar argumen yang jelas," katanya.

Hajenang menambahkan gerakan yang akan dilakukan ini tidak berada di bawah 'underbow' siapa-siapa, tetapi lebih kepada keinginan demokrasi.

Kegiatan ini juga bukan untuk kampanye mengubah sistem presidensil di Indonesia, tidak juga menyinggung siapa-siapa, agama, ras, atau golongan tertentu, katanya. [viva]

Kesbangpol NTT Larang Aksi 2019GantiPresiden Reviewed by Wakil Sosmed on September 04, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.