Top Ad unit 728 × 90

Nah Ini Baru Bener.. Bawaslu: Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop Tak Langgar Aturan Pemilu


RAKYAT SOSMED - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan, iklan program pembangunan bendungan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tayang di sejumlah bioskop tidak masuk kategori pelanggaran pemilu sehingga tidak perlu untuk dihentikan.

"Kalau menurut Bawalu itu enggak apa-apa, kan enggak melanggar pemilu, itu bukan iklan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat berbincang-bincang dengan Okezone, Kamis (13/9/2018).

Ratna menambahkan, selain karena tidak masuk kategori pelanggaran pemilu, pihaknya tidak bisa menindak karena memang belum ada satu pun pasangan yang ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Ratna, iklan program pembangunan bendungan oleh Jokowi sama dengan gerakan #2019GantiPresiden, sama-sama tidak melanggar aturat pemilu sehingga tidak perlu ditindak oleh Bawaslu.

"Kan kalau mau menindak harus ada alasannya, harus ada dasarnya, sedangkan sekarang juga belum ada peserta pemilu, belum ada calon presiden dan wakil presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi iklan program pembangunan bendungan oleh Jokowi yang ditayangkan di bioskop. Politikus Gerindra itu meminta agar iklan tersebut segera dicopot.

"Sebaiknya iklan ini dicopot dari bioskop," kata Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, pada Rabu 12 September kemarin. [okezone.com]



Nah Ini Baru Bener.. Bawaslu: Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop Tak Langgar Aturan Pemilu Reviewed by Wakil Sosmed on September 12, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.