Top Ad unit 728 × 90

Buntut Diduga Bawa Ribuan Barang Negara Hingga Didemo, Roy Suryo Non Aktif dari Waketum Partai Demokrat


RAKYAT SOSMED -  Politisi Partai Demokrat Roy Suryo tengah dipusingkan soal isu permintaan pengembalian aset negara oleh Kemenpora. Karena itu, dirinya meminta untuk dinon-aktifkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.Permintaan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya langsung di atas materai. Surat itu dibuat Rabu (12/9/2018).

Baca Juga : Roy Suryo Diadukan ke Polisi
Dalam surat itu, Roy menyerahkan seluruh masalah aset negara dengan Kemenpora kepada Kuasa Hukumnya, Tigor Simatupang.

"Ya, surat penonaktifan diri sebagai waketum," kata Tigor kepada Suara.com, Jumat (14/9/2018).

Dengan permintaan itu, Roy menginginkan masalah soal aset negara yang menimpa dirinya tidak dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Hal itu diupayakan agar dirinya serta Kuasa Hukumnya bisa fokus untuk menyelesaikan masalah itu sesuai dengan amanat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampal urusan ini selesai," tulis Roy.

Namun, dalam surat itu Roy mengungkapkan bahwa dirinya masih aktif sebagai anggota Komisi I DPR RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, dirinya pun masih akan menjalankan instruksi SBY dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tetap mendukung Partai Demokrat dalam gelaran Pilpres dan Pileg 2019.

Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermulai saat surat Kemenpora beredar di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Baca Juga : Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo
Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Sempat melantangkan akan melayangkan somasi, pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.



Buntut Diduga Bawa Ribuan Barang Negara Hingga Didemo, Roy Suryo Non Aktif dari Waketum Partai Demokrat Reviewed by Wakil Sosmed on September 14, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.