Top Ad unit 728 × 90

Aneh,, Tetapkan 41 DPRD Malang Jadi Tersangka, KPK Dianggap Ganggu Stabilitas Pemerintah


RAKYAT SOSMED - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) total sudah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap.Ke-41 anggota DPRD Kota Malang dijadikan tersangka lantaran diduga menerima duit dengan kisaran Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.Moch Anton juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

Penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka mendapat tanggapan kritis dari Direktur Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia, Tom Pasaribu.

Tom Pasaribu mengatakan penetapan 41 anggota DPRD malang jadi tersangka oleh KPK merupakan bukti lemahnya KPK dalam menjalankan fungsinya dalam pencegahan korupsi.

"Sebab KPK hanya mencitrakan diri sebagai penegak hukum yang paling super power, KPK tidak berpikir dengan ditetapkannya 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka, maka pemerintahan di Malang boleh dikatakan berhenti hingga terpilihnya anggota DPRD baru," kata Tom Pasaribu.

Tom Pasaribu pun berpandangan bahwa KPK telah merusak pemerintahan yang ada.

"Bahkan boleh dianggap KPK telah mengganggu stabilitas nasional hanya demi kepentingan Politik KPK itu sendiri," ujar Tom.

Tom Pasaribu pun menilai sudah selayaknya keberadaan KPK dibahas kembali yang sudah sangat jauh dalam politik praktis.

Berikut identitas 41 wakil rakyat itu termasuk asal partai politik (parpol) :

PDIP

1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Abdul Hakim
4. Tri Yudiani
5. Arief Hermanto
6. Teguh Mulyono
7. Diana Yanti
8. Hadi Susanto
9. Erni Farida

Golkar

10. Bambang Sumarto
11. Rahayu Sugiarti
12. Sukarno
13. Choeroel Anwar
14. Ribut Harianto

PKB

15. Zainuddin
16. Sahrawi
17. Imam Fauzi
18. Abdulrachman
19. Mulyanto

Partai Gerindra

20. Salamet
21. Suparno Hadiwibowo
22. Een Ambarsari
23. Teguh Puji Wahyono

Partai Demokrat

24. Wiwik Hendri Astuti
25. Sulik Lestyowati
26. Hery Subiantono
27. Indra Tjahyono
28. Sony Yudiarto

PKS

29. Imam Ghozali
30. Bambang Triyoso
31. Sugianto
32. Afdhal Fauza
33. Choirul Amri

PAN

34. Mohan Katelu
35. Syaiful Rusdi
36. Harun Prasojo

PPP

37. Asia Iriani
38. Syamsul Fajrih
39. Heri Pudji Utami

Partai Hanura

40. Ya'qud Ananda Gudban

Partai NasDem

41. Mohammad Fadli.


Aneh,, Tetapkan 41 DPRD Malang Jadi Tersangka, KPK Dianggap Ganggu Stabilitas Pemerintah Reviewed by Wakil Sosmed on September 04, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.