Top Ad unit 728 × 90

Makjleb, Luhut ke Zulkifli soal Utang: Kalau Nggak Ngerti Jangan Ngomong


RAKYAT SOSMED - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kritikan yang disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut cicilan utang Indonesia Rp 400 triliun. Luhut menyebut bahwa besaran tersebut sudah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Tapi kalau ada yang ngomong seperti di MPR mengenai utang kita Rp 400 triliun itu angkanya sudah dijelaskan sama bu Sri Mulyani,” tutur Luhut di Equity Tower SCBD, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.

Ia juga mengatakan bahwa jangan membohongi dengan data yang salah. Ia juga meminta agar Zulkifli Hasan dapat membaca data dengan benar.

“Saya pikir jangan bohongin anak-anak muda lah dengan memanipulasi data itu. Jadi membaca data itu kalau nggak ngerti ya jangan diomongin,” ujar Luhut.

Zulkifli Hasan dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun tidak wajar. Menurut dia, angka tersebut 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.

“Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar,” kata Zulkifli.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pernyataan Zulkifli Hasan bermuatan politis dan menyesatkan. Sri Mulyani lantas menjelaskan bahwa 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen Surat Perbendaharaan Negara atau Surat Perbendaharaan Negara Syariah yang bertenor di bawah satu tahun dan merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. “Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan,” ujarnya.

Saat dihubungi Selasa, 21 Agustus 2018, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan pemerintah agar mengelola utang secara produktif. Dia menilai utang pemerintah belum dikelola produktif karena proyeksi pertumbuhan utang dan pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,3 persen pada 2019 dinilai tidak sinkron.

“Jika utang lebih tinggi growthnya dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto itu menandakan utang kurang dikelola secara produktif,”ujar Bhima

Rasio total utang terhadap PDB Indonesia terus naik sejak 2015. Pada Juni 2018 rasio utang terhadap PDB menginjak 29,8 persen. Rasio utang terhadap PDB memang lazim digunakan sebagai indikator batasan aman suatu negara. Dalam Undang-Undang Keuangan Negara Tahun 2003, batasan aman rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen.

“Itu hanya sebagai indikator dasar bahwa rasio utang dibawah 60 persen terbilang aman dan produktif,” ujar Bhima. Sebab, harapannya utang yang diterbitkan bisa menggerakkan sektor ekonomi sehingga PDB terus meningkat.

Berdasarkan catatan Bhima, pada saat krisis utang di Eropa pada 2013 lalu ada negara yang rasio utang terhadap PDB-nya di atas 60 persen tapi tidak dibailout oleh International Monetary Fund alias IMF karena dianggap masih aman. Di sisi lain ada negara yang rasio utangnya di bawah 60 persen tetapi malah menjadi pasien IMF.

“Ada anomali dalam perhitungan rasio utang sehingga diperlukan indkkator lain misalnya DSR atau debt to services ratio dan rasio kepemilikan asing di surat utang,” kata Bhima. Adapun indikator DSR Indonesia kini sudah diatas 25 persen alias batas aman IMF. “Artinya besarnya utang tidak berkorelasi dengan peningkatan ekspor,” ujar Bhima.

Makjleb, Luhut ke Zulkifli soal Utang: Kalau Nggak Ngerti Jangan Ngomong Reviewed by Wakil Sosmed on Agustus 24, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.