Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama
RAKYAT SOSMED - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru buka suara terkait kasus protes pengeras suara Adzan di Medan, setelah vonis 18 Bulan penjara terhadap Meliana (41) warga keturunan Tionghoa sudah dijatuhkan Majelis Hakim.
Majelis Ulama Indonesia melalui Sekretaris Komisi Fatwa Dr. KH Abdur Rahman Dahlan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Meliana bukan penistaan agama.
“Apa yang dilakukan Meliana bukan suatu penistaan agama, karena dia tidak merubah atau mengejek agama lain, namun hanya meminta suara adzan dikecilkan,” kata Abdur Rahman Dahlan di kantor MUI. Jakarta. Kamis (23/8).
Sebelumnya, Meliana warga etnis Tionghoa beragama Buddha meminta kepada pengurus Mesjid mengecilkan volume suara adzan yang ada di komplek rumahnya karena terlalu keras, Meiliana langsung dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara18 bulan.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo menjatuhkan vonis 18 bulan kepada Meiliana pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (21/8) lalu.
Hukuman terhadap Meliana dijatuhkan majelis hakim karena dianggap telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 156A KUHP.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
“Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo saat membacakan vonisnya. (dk)
Bebaskan Meiliana! https://t.co/adMEZsOEKf— goenawan mohamad (@gm_gm) August 24, 2018
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama – Akuratnews.com ]
Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama
Reviewed by Wakil Sosmed
on
Agustus 24, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: