Top Ad unit 728 × 90

Polisi ciduk Syuhada Al Aqse penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung MK


RAKYAT SOSMED -  Penyidik gabungan cyber Polda Metro Jaya menangkap SAA (48) karena menyebarkan berita hoaks berisi video demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi melalui media sosial Facebook. Rekaman video yang disebar itu ternyata kegiatan anggota TNI dan Polri yang sedang melakukan simulasi penanganan keamanan dalam rangka persiapan Pemilu 2019.

Maruarar Sirait: Kalau tidak ada hoaks, Jokowi akan menang di Pilpres 2019
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Muara II, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita berupa satu bundel print out akun Facebook atas nama Suhada Al Aqse dan dua handphone merek ZTE dan Xiaomi milik pelaku.

"Pasal yang diterapkan Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 ttg Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tengtang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE," kata Dedi melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (16/9).

Dedi memaparkan, SAA telah menyiarkan atau mengeluarkan pemberitaan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antar golongan melalui akun Facebook atas nama Syuhada Al Aqse

Dia menjelaskan, pada Sabtu tanggal 15 September 2018, pelapor mendapat informasi tentang postingan akun facebook An Syuhada Al Aqse telah memposting video aksi demo didepan MK dengan diberi caption ' JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA'

"Namun yang sebenarnya video tersebut adalah video simulasi yg dilakukan pihak kepolsian untuk menangani penanggulangan unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK," ujar Dedi.

Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu 15 September setelah polisi menelusuri alamat pelaku. SAA diciduk saat sedang nongkrong di warung kopi dekat rumahnya.

Dedi mengatakan, status SAA kini tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi lainnya serta menyita barang bukti untuk segera diproses dalam berita acara pemeriksaan. [bal]






Polisi ciduk Syuhada Al Aqse penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung MK Reviewed by Wakil Sosmed on September 16, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.