Top Ad unit 728 × 90

Media Asing Tulis Pemerintah Era SBY Terlibat Cuci Uang Rp 177 Triliun


RAKYAT SOSMED - - Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 RI beserta 30 pejabat lain, diduga terlibat konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar atau setara Rp 177 triliun dan melakukan praktik pencucian uang di sejumlah bank internasional.Hal tersebut termaktub dalam laporan hasil investigasi bersama setebal 488 halaman yang disusun sebagai gugatan Weston Capital International, ke Mahkamah Agung Mauritius pada pekan lalu.

Baca Juga : The Minions Menang, 5 Ganda Putra Indonesia ke Babak Kedua
Kasus tersebut terungkap ke publik Indonesia setelah media daring internasional, Asia Sentinel, mengunggah artikel berjudul ”Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy” (Pemerintahan SBY: Konspirasi Kriminal Terbesar), Senin (11/9/2018).

Dalam artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel John Berthelsen tersebut, termuat cuplikan hasil investigasi kasus di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara, yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust.

Hasil investigasi itu mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.

Sebanyak 30 pejabat dituduh terlibat dalam skema tersebut, termasuk SBY. Uang setara Rp 177 triliun itu didapatkan dari masyarakat pembayar pajak.

Baca Juga : Polisi: Pimpinan FBR dan PP Janji Serahkan Pelaku Tawuran
Laporan investigasi tersebut merupakan analisis forensik yang dikenal sebagai bukti, dan dikompilasi oleh satuan tugas penyidik dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang, dan sejumlah negara lain.

Tak hanya itu, laporan investigasi itu juga dilengkapi 80 halaman afidavit alias keterangan di bawah sumpah, yang menyeret keterlibatan sejumlah lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, dan United Overseas Bank (UOB) Singapura.

Pada berkas gugatan Weston Capital International, disebutkan Bank Century menjadi awal konspirasi kriminal untuk merampok uang wajib pajak di Indonesia.

Menurut mereka, terdapat konspirasi atau rekayasa saat pemerintah menetapkan Century sebagai bank yang gagal pada tahun 2008.

Asia Sentinel sendiri menyebutkan Bank Century sebagai ’bank SBY’ untuk menggambarkan adanya konspirasi seputar pendirian dan kebangkrutan Bank Century. Sebab, bank tersebut disebut menjadi medium penyimpanan dana gelap yang dikuasai Partai Demokrat.

Setelah dinyatakan bangkrut pada tahun 2008, Bank Century diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan melakukan rekapitalisasi serta mengubah namanya menjadi Bank Mutiara.

Dalam hasil investigasi yang termaktub dalam berkas gugatan Weston Capital Internasional, kasus tersebut berlanjut saat J Trust—bank besar asal Jepang—secara misterius menawarkan dana USD 989,1 juta atau setara Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara.

Persoalannya, sumber pendanaan dalam penawaran dari J Trust tersebut tak pernah teridentifikasi. Meski begitu, J Trust mampu mengakuisisi Bank Mutiara tahun 2014.

Akuisisi itu, yang merujuk pada laporan investigasi tersebut, disetujui oleh sejumlah pejabat Indonesia.

Para pejabat Indonesia, demikian laporan investigasi itu, menyetujui J Trust sebagai pihak yang cocok sebagai pembeli Bank Mutiara. Padahal, J trust tak mengelola bank tersebut selazimnya bank komersial.

Tak hanya seputar persetujuan para pejabat Indonesia, laporan investigasi itu juga menyebut tak ada bukti J Trust membayarkan USD 366,67 juta untuk pembelian Bank Mutiara.

Merujuk catatan LPS, J Trus hanya terindikasi membayar 6,8 persen dari total kesepakatan USD 24.14 juta pembayaran di muka. Itu juga dibayarkan pada 33 hari setelah tanggal penjualan Bank Mutiara kepada mereka.

Sementara sisa pembayaran, justru ditutup memakai promisorry note Bank Indonesia melalui LPS. Sedangkan catatan LPS tahun 2015, terdapat perusahaan asuransi menuliskan angka Rp 3,06 triliun pada promissory note syariah.

Masih merujuk laporan investigasi itu, dalam sengkarut pembelian Bank Mutiara tersebut, muncul nama bankir kenamaan Indonesia Kartika Wirjoatmodjo—kekinian direktur utama Bank Mandiri.

Saat kesepakatan pembelian Bank Mutiara oleh J Trust dibuat, Kartika adalah kepala eksekutif LPS.

Weston Capital Internasional, dalam materi gugatannya ke MA Mauritius,  menilai pembelian Bank Mutiara yang sarat kejanggalan tersebut dirancang secara konspiratif oleh Kartika serta pihak lain.

”Konspiratif, ilegal, dan tak transparan guna menjarah aset PLS senilai USD 1,05 miliar dalam 10 tahun. Itu dalam rangka memperkaya para kleptokrat tapi merugikan rakyat Indonesia, maupun kreditur prioritas (Weston Capital International),” begitu tertulis pada artikel tersebut.

Weston Capital—perusahaan yang berbasis di Mauritius—sendiri mengklaim sebanyak USD 620 juta uangnya dicuri dalam kurun waktu 2008-2015, karena dicurangi dalam penjualan Bank Mutiara.

Pada artikel Asia Sentinel itu, juga disebutkan kasus pemberian dana talangan ke Bank Century sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menyeret mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya menjadi narapidana.

”Sumber kami juga mengatakan KPK turut menyelidiki LPS dan Kartika. Tapi, Sumber kami ragu apakah KPK berani menyentuh SBY,” tulis Asia Sentinel.

Masih dalam artikel tersebut, laporan hasil investigasi itu bahkan menyebut terdapat aksi kriminalitas yang jauh lebih besar, yakni saat pendirian Bank Century.

Laporan investigasi itu menyebutkan, terdapat rekayasa sejak awal pemerintahan SBY sebagai presiden—tahun 2004—terakit merger Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC, menjadi Bank Century.

”Selanjutnya, Bank Century menjadi medium penyimpanan uang jutaan Dolar AS yang dikendalikan SBY dan Partai Demokrat.”

Tak hanya itu, laporan investigasi tersebut juga menyebutkan, ”Sebuah kelompok gabungan 30 pejabat teras di pemerintah Indonesia telah bekerja sama selama 15 tahun untuk mencuri, melakukan pencucian uang serta menyembunyikannya hingga mencapai lebih dari USD 6 miliar. Kejahatan itu dilakukan atas dasar perintah Presiden SBY, mantan gubernur BI dan Boediono.”

Laporan tersebut juga menyebut berdasarkan hasil audit BPK RI tertanggal 23 Desember 2011, terdapat uang USD 290 juta yang dicuri dari Bank Century.

Uang itu lantas dicuci melalui BCA, JP Morgan, Bank Mandiri, dan Bank Danamon. Hasil audit BPK RI juga mengungkap Robert Tantular sebagai pemilik Century membuat lebih dari 2.000 rekening palsu di banknya sendiri.

Rekening palsu itu diduga untuk menggelembungkan portofolio pinjaman, sekaligus mengakali syarat rasio kecukupan modal (CAR) yang ditetapkan BI.  Faktanya, Bank Century dan Robert Tantular sengaja dipilih untuk menyimpan dana kampanye ilegal. Robert lantas mencuri USD 500 juta dari banknya sendiri.

Tim BI, LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum dan HAM saat itu dikerahkan untuk mengatasi persoalan tersebut. Mereka juga diminta bisa mengembalikan dana kampanye ilegal yang tersimpan di rekening pengusaha kondang Budi Sampoerna. Pada kasus itu, kata Asia Sentinel, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq menjadi kambing hitam.

“Pendek kata, kisah konspirasi LPS/Bank Indonesia untuk menipu kreditur Bank Century hingga lebih dari USD 6 miliar dari 2004 hingga 2018 berasal di sini,” demikian dalam laporan investigasi yang dikutip Asia Sentinel tersebut.

Weston Capital Internasional sendiri, sebagai pihak penggugat, kekinian masih berjuang mendapatkan kembali dananya yang dicuri serta dicuci di sejumlah lembaga keuangan ternama semisal Standard Chartered Bank, HSBC, Wachovia Bank, Wells Farfo, BRI, BNI, BCA, ANZ Bank, NAB, Citilink Indonesia. Tak hanya itu, tempat pencucian uang itu juga diduga menggunakan sejumlah bank kecil dan broker di New York AS dan Hong kong.

Dalam gugatannya, Weston Capital Internasional mengajukan angka kerugian USD 1,24 miliar atau setera Rp 18,3 triliun.

Fitnah

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan, tulisan Asia Sentinal yang menyebut SBY terlibat skandal Bank Century, pencurian uang serta pencucian uang itu hanya karangan.

"Semua yang dituliskan itu tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk. Mengarang sebuah cerita dengan kisah kisah fiktif yang diolah sebagai seolah kebenaran," kata Ferdinand kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Media Asing Tulis Pemerintah Era SBY Terlibat Cuci Uang Rp 177 Triliun Reviewed by Wakil Sosmed on September 12, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.