Top Ad unit 728 × 90

Kasus Century Diminta Dibuka Lagi Lewat Praperadilan !! Apakah Rakyat Sosmed Setuju ??


RAKYAT SOSMED -  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan 2 gugatan praperadilan melawan KPK. Kedua praperadilan itu berkaitan dengan skandal Bank Century dan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Pemerintah, Kapolri, dan Kabareskrim Polri disebut sebagai pihak terkait. Gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yang pertama, MAKI--melalui praperadilan--meminta KPK menetapkan Boediono dan kawan-kawan (dkk) sebagai tersangka.

"Praperadilan kasus Century lawan KPK meminta penetapan tersangka Boediono dkk telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diregister nomor perkara 16/Pid.Prap/2018/PN. Jkt. Pst," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (14/9/2018).

Gugatan praperadilan kedua, MAKI meminta KPK menetapkan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka di kasus SKL BLBI pada BDNI. "Praperadilan kasus SKL BLBI BDNI lawan KPK meminta penetapan tersangka Sjamsul Nursalim dkk telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diregister nomor perkara 18/Pid.Prap/2018/PN. Jkt. Pst," ucap Boyamin.

Selain itu, Boyamin rupanya mengirim gugatan yang sama persis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk SKL BLBI ke BDNI. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan sidang untuk di PN Jaksel dijadwalkan pada Senin, 24 September 2018.

"KPK akan mempelajari poin-poin di praperadilan tersebut dan menentukan langkah lebih lanjut yang dapat dilakukan. Namun jika permohonan praperadilan tersebut dibaca, terdapat sejumlah kekeliruan, seperti mengatakan KPK tidak melakukan upaya hukum memadai karena tidak melakukan cekal, DPO dan red notice," kata Febri.

  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

Kasus Century Diminta Dibuka Lagi Lewat Praperadilan !! Apakah Rakyat Sosmed Setuju ?? Reviewed by Wakil Sosmed on September 14, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.