Top Ad unit 728 × 90

Efek Nonton 2019GantiPresiden, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gara Gara Maki Presiden Jokowi "Kafir"


RAKYAT SOSMED -  Gara-gara menghina Presiden Joko Widodo di media sosial, 2 orang pemuda di Kabupaten Bangka, Babel, diciduk polisi. Mereka menghina Jokowi dengan kata-kata kasar dan tak sopan.

Total ada 3 orang yang ditangkap. Namun, polisi baru menetapkan 2 dari tiga pemuda jadi tersangka.

"Benar, dua orang diperiksa sebagai tersangka, sedangkan satunya masih sebagai saksi," jelas Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian, kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).

Dua orang tersangka bernama Sandi (20) dan FZ (16) pelajar di Kabupaten Bangka, sementara yang masih berstatus saksi IK (15). Awalnya yang ditetapkan sebagai tersangka Sandi (pria berkaos hitam di dalam video viral) lalu FZ.

"Tersangka Sandi meminjam HP milik FZ, untuk membuat atau merekam video yang bermuatan penghinaan terhadap presiden RI. Setelah dibuat, FZ mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya, seketika video itu pun menjadi viral," ujarnya.

Kasus ini bermula pada Senin (27/8), kedua tersangka berkumpul di rumah IK di Desa Balunijuk. Mereka membuat video menghina Presiden Jokowi berdurasi 30 detik. Salah satu isi hinaannya ialah Jokowi kafir.

Setelah video itu viral pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pemuda di video yang viral itu.



Polisi: Penghina Jokowi Kafir karena Nonton '2019 Ganti Presiden'


Pangkalpinang - Polisi menetapkan 2 pemuda di Bangka Belitung (Babel) sebagai tersangka kasus penghinaan Presiden Jokowi. Menurut polisi, 2 pemuda itu menghina Jokowi karena terprovokasi berita-berita '2019 Ganti Presiden'.

Total ada 3 orang yang ditangkap. Namun, polisi baru menetapkan 2 dari tiga pemuda jadi tersangka. Mereka yang jadi tersangka adalah Sandi (20) dan FZ (16). Sedangkan, IK (15) yang turut ditangkap masih berstatus saksi.

"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka melakukan hal itu karena sering nonton televisi, ada pemberitaan #2019GantiPresiden," ujar Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian, kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).

Baca juga: Hina Jokowi Kafir di Medsos, 2 Pemuda di Babel Diciduk


Sopian menambahkan, pemeran utama dalam video itu ialah Sandi. Sedangkan FZ ialah pemilik ponsel yang dipakai untuk merekam.

"Tersangka Sandi meminjam HP milik FZ, untuk membuat atau merekam video yang bermuatan penghinaan terhadap presiden RI. Setelah dibuat, FZ mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya, seketika video itu pun menjadi viral," ujarnya.

Kasus ini bermula pada Senin (27/8), kedua tersangka berkumpul di rumah IK di Desa Balunijuk. Mereka membuat video menghina Presiden Jokowi berdurasi 30 detik. Salah satu isi hinaannya ialah Jokowi kafir.

Di dalam video berdurasi 30 detik tampak seorang pria berbaju hitam, sembari merokok melontarkan kalimat hinaan terhadap Jokowi. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka dalam keadaan sehat dan normal. 

Efek Nonton 2019GantiPresiden, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gara Gara Maki Presiden Jokowi "Kafir" Reviewed by Wakil Sosmed on September 01, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.