Top Ad unit 728 × 90

Busyet !!! Dosen Bersaksi: Jubah Dimas Kanjeng Bisa Keluarkan Soto dan Rawon


RAKYAT SOSMED -  Sidang perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/9).

Dalam sidang kali ini, Dimas Kanjeng mendatangkan saksi meringankan. Adalah Yuda Sandi yang pada saat itu sebagai Sub Koordinator Padepokan Dimas Kanjeng dihadirkan oleh terdakwa di persidangan.

Yuda yang juga seorang dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS), mengatakan jika dirinya telah mengatahui perkara ini atas laporan saksi Muhammad Ali yang ditujukan kepada terdakwa terkait penipuan dan penggelapan sebesar Rp35 miliar yang digunakan sebagai dana talangan Padepokan Dimas Kanjeng.

Tak hanya itu, Yuda yang tinggal di kawasan Palm Beach Blok F Surabaya ini menyakini jika terdakwa Dimas Kanjeng tidak bisa menggandakan uang.

"Kemampuan guru saya (Dimas Kanjeng) bisa menggandakan uang 100 persen itu tidak benar. Beliau hanya bisa mengadakan yang tidak ada menjadi ada, kun fayakun, saya yakini itu," ujar saksi Yuda.

Ia menambahkan, dari kun fayakun Dimas Kanjeng, tak hanya uang asli yang bisa dikeluarkan. Beberapa makanan seperti buah dan makanan siap saji bisa dikeluarkan.

"Tak hanya uang yang dikeluarin, makanan seperti soto, anggur, apel, guru saya pernah mengeluarkanya seketika melalui kedua tanganya," ujar Yuda diiringi tawa oleh pengunjung persidangan.

Atas keterangan saksi ini juga membuat majelis hakim penasaran dan mempertanyakan apakah makanan soto dan rawon itu bisa dikeluarkan seketika dengan sajian di mangkok.

"Tidak pak hakim, dibungkus lewat plastik," ujar saksi yang lagi-lagi disambut tertawa pengunjung.

Untuk meyakinkan keterangannya, saksi bahkan beberapa kali mengucapkan sumpah.

Terkait barang bukti uang asli pecahan dolar yang sudah habis masa berlakunya sesuai keterangan Bank Indonesia (BI) dan pecahan uang dolar atas bawah 100 dolar dalamnya 1 dolar, Ia mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tak tahu itu," tambahnya.

Sebelum saksi meringankan membacakan keterangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rachmad Hari Basuki, didampingi Novan Andriyanto membacakan keterangan empat orang saksi di bawah sumpah dalam sidang perkara penipuan dan penggelapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Empat saksi itu yakni, Vijay Jakarta Timur, Marno Sumarno Alias Abah Kholil, Atjeb Alias Abah Kalijogo dan Ratim Alias Abah Rohman. Empat saksi ini sudah dipanggil oleh JPU akan tetapi tidak hadir dalam persidangan pada Rabu (5/9).

Dalam keterangan saksi Vijay, pada tahun 2016, saksi Vijay bertugas untuk menyakinkan peserta seminar untuk kepentingan Padepokan. Vijay juga menerima uang dari Dimas Kanjeng melalui rekening Bank BRI dengan total keseluruhan 1,79 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka rekening Bank ICBC kepada 50 santrinya.

"Dari 50 santri di antaranya, Ir. Suparman, Suryono dan Budianto yang mengetahuinya adalah saudara Taat Pribadi, dimana saksi Vijay menerima uang dari Taat Pribadi untuk membuka rekening ICBC para santri tersebut" ujarnya jaksa Novan Andrianto.

Novan menambahkan, uang tersebut sebagian digunakan untuk kegiatan seminar pada November 2014 yang bertempat di Hotel Grand Toufiq, sert untuk membayar Abah-Abah dan 10 Sales Profesial Girl atau SPG ICBC Bank sesuai perintah Kanjeng Dimas.

"Membayar sekitar 10 SPG yang seakan-akan menyerupai pegawai ICBC Bank di daerah Pekan Raya, Jakarta, masing-masing Rp3 juta. Dan masing-masing Rp5 juta untuk membayar tujuh abah-abah sebagai maha guru," tambahnya

Tujuh orang abah-abah lalu diarahkan Kanjeng Dimas untuk mengaku seolah-olah sebagai maha guru untuk memperlancar aktivitas yang diadakan Padepokan.

Melalui saksi Vijay, lanjut Novan, abah-abah tersebut sudah disiapkanya baju gamis, kopiah, dan tasbih yang digunakan untuk memperlancar aktivitas kegiatan Padepokan terkait perkara ini.

"Tujuh abah-abah itu yakni, Abah Abdurrohman, Abah Abdurrohim, Abah Soekarno, Abah Sudirman, Abah Sulaiman, Abah Nogo Bangkang, dan Abah Nogo Sosro" ujar Novan.

Menanggapi keterangan saksi-saksi, terdakwa mengaku jika keterangan saksi-saksi yang dibacakan oleh JPU di bawah sumpah itu tidak benar. Ia berdalih jika saksi Vijay yang telah mengatur semuanya atas kegiatan seminar tersebut.

"Saya keberatan, semuanya itu bukan saya, semua yang mengatur itu Vijay teman saya," ujar terdakwa saat menanggapi keterangan saksi-saksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Anne Rosiana SH MH. [uci/but]

Meme Di Internet

Komentar Netizen HEboh


  • Yg pake sambel karetnya 2 ya bang😅
     
  • Dasinta
    Dibungkus 2 pake sambel
     
  • Anz009
    Sambelny di pisah bang .....
     
  • Dewa
    Itu trik sulap namanya pak itu dapat dipelajari...di jaman canggih hini pdhl tinggal cari di internet byk tontonan sulap model gandakan spt itu..

    Coba deh skrg suruh dia lakuin di depan hakim dgn jubah yg bukan miliknya, apa dia bisa?

    kasian aja bacanya mereka ini kena tipu mentah2

    sedih jdinya..msh byk tyt org belum cerdas, blm byk wawasan, be smart be wise, minimal byk baca dan cari tau

    Heran pdhl anda dosen loh pak, how come? Anda bisa diboongin org macam gini? Miris bacanya
     
  • Read One
    Jangan terlalu pedas bang...
     
  • Huriya
    Seandainya ada 10 kanjing dimas, makmurlah semua
     
  • Dea Hanz
    This really made my day... Hwhaahahaha
     
  • Febri Prasetyo
    Sebenarnya si ta'at pribadi ini kasusnya penipuan jama'ah dan pembunuhan pengikut setianya, tapi sidangnya kok diarahkan ke jubah sama kun faya kun yg itu hanya Allah SWT yg berhak.
     
  • Dimas Reza Andhika
    cuk gw kira kebodohan ini dah kelar
     
  • Alvin Liziagraha
    42 mnt lalu Laporkan
    itu udah ama nasi apa belum? oia, klo nambah telor asin bs ga? oia oia, sambelnya gmn? keluarnya pake plastik juga apa botolan trus bisa masuk lagi? ini pujaan anak kos banget ini

Busyet !!! Dosen Bersaksi: Jubah Dimas Kanjeng Bisa Keluarkan Soto dan Rawon Reviewed by Wakil Sosmed on September 05, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.