Top Ad unit 728 × 90

Kapan Clearnya Kalau Gini ?? Dugaan Mahar Rp500 M, Andi Arief Mangkir Panggilan Bawaslu


RAKYAT SOSMED - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk didengarkan keterangannya terkait laporan dugaan mahar politik.

Dugaan mahar ini merujuk pada isu bahwa calon wakil presiden Sandiaga Uno diduga memberikan uang masing-masing Rp500 miliar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fritz mengatakan Bawaslu melayangkan surat ke DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Oleh karena itu sedianya Andi diperiksa hari ini namun ia tidak hadir.


"Nomor beliau (Andi) mati dari tadi pagi. Jadi enggak tahu juga alasanya kenapa, tapi beliau tidak dapat dihuhungi. Padahal undangan sudah kami sampaikan ke DPP dari kamis (16 Agustus 2018) lalu," ujar Fritz di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Lihat juga: Bawaslu Diminta Berani Usut Dugaan Mahar Rp500 Miliar Sandi
Fritz mengatakan surat pemanggilan berikutnya akan dilayangkan hari ini atau besok sehingga Andi bisa diperiksa pada Kamis atau Jumat depan.

Pemanggilan terhadap Andi terkait laporan yang disampaikan oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) beberapa waktu lalu. Fiber menduga terjadi mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno. Laporan disampaikan berdasarkan kicauan Andi di akun twitternya pada Rabu (8/8) malam.

Firtz mengatakan bahwa dalam laporan dan keterangannya Fiber membawa sejumlah bukti dan saksi kunci, salah satunya adalah Andi Arief. Terkait dengan bukti guna menguatkan laporan itu Fiber membawa tujuh foto.

Ketika ditanya apakah foto tersebut hanyalah cuplik gambar (screen caption) cuitan Andi atau foto yang terkait langsung dengan pemberian uang dari Sandi ke PAN dan PKS, Fritz mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait foto tersebut.

"Kita tidak bisa jelaskan mengenai itu, tapi ada 7 foto," kata Fritz.

Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan oleh Sekjen Rumah Relawan Nusantara The Presiden Centre Jokowi-Ma'ruf Amin, Fahmy Hakiem.

Untuk memperkuat laporannya itu, Fahmy menyebut bukti yang dibawa yakni lembaran cuitan Andi Arief di Twitter.

Selain itu, Fahmy juga menyertakan bukti berupa berita dari salah satu media daring. Menurut Fahmy, berita tersebut menjelaskan bahwa Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN untuk kepentingan kampanye.

"Sementara di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maksimal sumbangan dana kampanye perorangan itu Rp2,5 miliar,"ujar Fahmy.

Fahmy menyatakan pihaknya berupaya menegakkan peraturan, khususnya UU Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilu.

Sebelumnya, Andi Arief menuding Sandiaga memberikan Rp500 miliar masing-masing kepada PKS dan PAN terkait pencalonan capres-cawapres. Walhasil, koalisi Gerindra, PKS dan PAN sepakat mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Kader Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tak terpilih sebagai cawapres.

Tudingan Andi Arief tersebut dibantah oleh PAN dan PKS. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut tudingan Andi sebagai informasi 'sampah'.

Terpisah, Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin meminta Andi membuktikan tudingannya. Jika tidak, maka Andi hanya sebatas melontarkan fitnah kepada PKS dan PAN serta Sandiaga. (wis)

Kapan Clearnya Kalau Gini ?? Dugaan Mahar Rp500 M, Andi Arief Mangkir Panggilan Bawaslu Reviewed by Wakil Sosmed on Agustus 20, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.