Dilarang Anies, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan Di Trotoar Jakarta, Alasannya Karena Lebih Laku
RAKYAT SOSMED - Sejumlah pedagang hewan kurban tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat larangan. Seperti yang terlihat di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan Antara pada Senin 20 Agustus 2018, puluhan kambing dijajakan di sejumlah titik di trotoar jalan itu.
Jelang Idul Adha, Pemkot Jakarta Selatan Periksa Hewan Kurban
Pedagang hewan kurban, Kuat mengaku tidak mendapat imbauan maupun larangan untuk tidak berjualan di trotoar jalan tersebut. Oleh karena itu, dia tetap berjualan di trotoar.
"Ini dibolehkan sama lurahnya, sama camatnya. Soalnya, tanah kosong ini punya pengusaha, tidak boleh ada kambing-kambing," ujar Kuat.
Dia mengaku sudah tahunan menjual kambing yang dibawanya dari Ponorogo di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, tidak mengetahui adanya larangan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai berjualan hewan di trotoar jalan.
Hal yang sama diucapkan Opang. Terlebih, kata dia, menjual hewan kurban di trotoar lebih laku.
"Sudah tahunan jualan di sini (trotoar), kalau tidak di sini (trotoar) tidak laku. Ini sudah meningkat dari 50 jadi 60 kambing," ujar Opang.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Dilarang Pemprov DKI, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan di Trotoar - News Liputan6.com]
Dilarang Anies, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan Di Trotoar Jakarta, Alasannya Karena Lebih Laku
Reviewed by Wakil Sosmed
on
Agustus 20, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: