Top Ad unit 728 × 90

Dilarang Anies, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan Di Trotoar Jakarta, Alasannya Karena Lebih Laku


RAKYAT SOSMED - Sejumlah pedagang hewan kurban tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat larangan. Seperti yang terlihat di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pantauan Antara pada Senin 20 Agustus 2018, puluhan kambing dijajakan di sejumlah titik di trotoar jalan itu.

Jelang Idul Adha, Pemkot Jakarta Selatan Periksa Hewan Kurban
Pedagang hewan kurban, Kuat mengaku tidak mendapat imbauan maupun larangan untuk tidak berjualan di trotoar jalan tersebut. Oleh karena itu, dia tetap berjualan di trotoar.

"Ini dibolehkan sama lurahnya, sama camatnya. Soalnya, tanah kosong ini punya pengusaha, tidak boleh ada kambing-kambing," ujar Kuat.

Dia mengaku sudah tahunan menjual kambing yang dibawanya dari Ponorogo di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, tidak mengetahui adanya larangan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai berjualan hewan di trotoar jalan.

Hal yang sama diucapkan Opang. Terlebih, kata dia, menjual hewan kurban di trotoar lebih laku.

"Sudah tahunan jualan di sini (trotoar), kalau tidak di sini (trotoar) tidak laku. Ini sudah meningkat dari 50 jadi 60 kambing," ujar Opang.

Dilarang Anies, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan Di Trotoar Jakarta, Alasannya Karena Lebih Laku Reviewed by Wakil Sosmed on Agustus 20, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by WASOS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by MasalahTekno

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.