Campur Tangan Langit Itu memang Ada, Hakim Yang Vonis Meiliana DITANGKAP KPK !!, Hakim Kok Gitu Sih??
RAKYAT SOSMED - Sejumlah hakim, panitera, dan pihak lain di lingkungan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).
Informasi yang terhimpun Suara.com, sedikitnya terdapat lima orang termasuk hakim PN Medan yang dibekuk lembaga antirasywah tersebut.
Baca Juga : Pasca Diusir dari Riau, Neno Warisman Temui Fadli Zon di DPR
Salah satunya adalah, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan yang memimpin sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
“Kami belum mengetahui informasi yang jelas. Kan Anda bisa tanya ke KPK langsung. Kalau setahu saya, ada yang dimintakan keterangan oleh KPK. Perkaranya belum jelas, tapi kalau KPK, ya kasus korupsi,” kata Hubungan Masyarakat PN Medan Erintuah Damanik kepada Suara.com, Selasa siang.
Untuk diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo adalah hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
Perkara Meiliana bermula hanya karena meminta kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid dekat rumah, saat mengumandangkan azan.
Sejak awal saya membaca ini Waka PN Medan yg jadi ketua hakim Meilana, kayaknya suka uang. Eh benar aja... Ditangkap tangan @KPK_RI pic.twitter.com/80CxucOgbS— Denny siregar (@Dennysiregar7) August 28, 2018
Baca Juga : Sempat Dipenjara, Bocah Diperkosa Kakak Kandung Divonis BebasTuhan memang baik pic.twitter.com/V0MOa7uauG— takviri (@Takviri) August 28, 2018
Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti secara meyakinkan memenuhi unsur-unsur penistaan agama, sehingga memutuskan Meiliana dihukum penjara selama 1,5 Tahun dan denda sebesar Rp 5 ribu," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK - News - Suara.Com ]
Campur Tangan Langit Itu memang Ada, Hakim Yang Vonis Meiliana DITANGKAP KPK !!, Hakim Kok Gitu Sih??
Reviewed by Wakil Sosmed
on
Agustus 28, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: