BAWASLU Loloskan Eks Koruptor Nyaleg.. PKB Langsung Serang Begini
RAKYAT SOSMED - Bawaslu di sejumlah daerah meloloskan eks koruptor untuk maju sebagai calon legislatif, termasuk M Taufik. PKB merasa heran dengan sikap Bawaslu itu."Jadi soal Bawaslu meloloskan beberapa caleg yang pernah tersandung kasus korupsi, lewat UU setelah keputusan MK itu memang tidak ada larangan (eks koruptor nyaleg), dan saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Dalam UU Pemilu memang tak ada larangan eks narapidana korupsi maju Pileg. Meski begitu KPU tetap mengatur eks koruptor, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak untuk nyaleg melalui PKPU No 20 Tahun 2018.
"Namun KPU itu mendorong seluruh partai dan masyarakat agar tidak mencalonkan mereka, dengan harapan berhati-hati agar politik kita, lembaga kita lebih baik ke depan," ujar Karding.
PKB tetap menghormati hukum yang ada. Hanya saja menurut Karding, harapan KPU seharusnya bisa didukung semua pihak.
"Dan di PKB, kita sudah mendrop seluruh calon-calon yang pernah dihukum karena kasus korupsi. Itu sesuai kesepakatan kita dengan KPU dan Bawaslu waktu itu, meneken pakta integritas," sebutnya.
Sebelum pendaftaran Pileg 2019, Bawaslu memang berkeliling ke partai-partai memberikan sosialisasi. Bawaslu bahkan meminta partai-partai meneken pakta integritas yang salah satu isinya adalah meminta parpol tidak mencalonkan eks koruptor sebagai caleg.
"Pakta integritas itu dari Bawaslu. Makanya mengagetkan kok dia (Bawaslu) rekomendasikan (caleg eks koruptor) lolos," kata Karding.
Putusan-putusan Bawaslu tersebut membuat resah KPU. Beberapa lembaga anti-korupsi juga telah melontarkan kritikan. Karding mengimbau agar KPU dan Bawaslu mengadakan pertemuan untuk membahas soal komitmen mengenai anti-korupsi.
"KPU dan Bawaslu harus ketemu," ucapnya.
Seperti diketahui, ada 3 mantan narapidana korupsi yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD, yaitu dari daerah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh. Kemudian, jumlah itu bertambah 2 dari Parepare dan Rembang. Kelima mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.
Terakhir, M Taufik yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI juga diloloskan untuk nyaleg atas keputusan Bawaslu. Keputusan-keputusan Bawaslu itu pun menjadi kontroversi.
Menko Polhukam Wiranto berencana memanggil Bawaslu untuk meminta penjelasan. Namun panggilan ini bukan bersifat teguran.
"Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung. Oleh karena itu, nanti tentu saya koordinasikan. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," ungkap Wiranto, Jumat (31/8).
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 PKB: Pakta Integritas dari Bawaslu, Kok Loloskan Eks Koruptor Nyaleg? ]
BAWASLU Loloskan Eks Koruptor Nyaleg.. PKB Langsung Serang Begini
Reviewed by Wakil Sosmed
on
Agustus 31, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: