Akhirnya !! Nasib Pria Arogan Pemukul Bocah Itu Berakhir Di Bui
RAKYAT SOSMED - Jakarta - Misvanul Andri, tersangka pemukulan Rayhan Achmad (14), resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia pun telah mengakui tindakan pemukulan tersebut.
"Sudah ditahan. Dikenai pasal 351 KUHP, jo Pasal 76 C jo 50 UU Perlindungan Anak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2018).
Nico mengatakan Andri sudah diperiksa penyidik. Andri disebut Nico mengaku memukul karena terbawa emosi.
"Ya, yang bersangkutan sudah memukul dan mengaku. Hanya terbawa emosi," ucap Nico.
Andri ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa beberapa saksi dan alat bukti. "Sehingga tadi malam yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditangkap. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi ibu korban, kakak, petugas tol, kemudian keterangan tersangka, serta visum," kata Nico.
Insiden pemukulan terjadi di Tol Jagorawi. Kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Sebelum ditahan dan Andri sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis (22/8). Setelah itu, dia ditetapkan sebagai tersangka.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Ditahan Polisi ]
Akhirnya !! Nasib Pria Arogan Pemukul Bocah Itu Berakhir Di Bui
Reviewed by Wakil Sosmed
on
Agustus 23, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: